Monev SP4N-LAPOR Puspenkum Kejagung Tekankan Transparansi dan Percepatan Penyelesaian Aduan Masyarakat

Monev SP4N-LAPOR Puspenkum Kejagung Tekankan Transparansi dan Percepatan Penyelesaian Aduan Masyarakat

KEJATI SULSEL, Makassar-- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui seksi penerangan hukum mengikuti pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelesaian laporan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi Bersama jajaran mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kejati Sulsel, Senin (29/9/2025). Hadir langsun Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Puspenkum, Saiful Bahri memimpin monev SP4N-LAPOR!.

Saiful Bahri menekankan percepatan penyelesaian laporan yang masih tertunda di SP4N-LAPOR!. Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum meminta seluruh operator segera merespons setiap laporan dan menindaklanjuti pengaduan tersebut secara substantif.

"Penyelesaian laporan atau aduan di platform SP4N-LAPOR! bukan sekadar administratif, melainkan merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Saiful Bahri. 

Oleh karena itu, Kejaksaan menargetkan untuk mengejar indeksasi SP4N-LAPOR! agar minimal mencapai angka 4 , dengan mengajak kerja sama seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia.

Kegiatan Monev ini menekankan komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi melalui percepatan penyelesaian laporan yang masuk melalui platform SP4N-LAPOR!.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan