Perkuat Sinergi Hukum dan Pertanahan Kajati Sulsel Agus Salim Terima Silaturahmi Kakanwil BPN Sulsel yang Baru

Perkuat Sinergi Hukum dan Pertanahan Kajati Sulsel Agus Salim Terima Silaturahmi Kakanwil BPN Sulsel yang Baru

KEJATI SULSEL, Makassar- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto, di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, pada Senin (29/9/2025). 

Pertemuan ini merupakan langkah cepat Kakanwil BPN yang baru menjabat untuk membangun kemitraan strategis dengan institusi penegak hukum demi menjaga stabilitas pertanahan dan mendukung program pemerintah daerah. Kunjungan silaturahmi ini terasa istimewa mengingat Dony Erwan Brilianto diketahui baru dilantik sekitar dua minggu lalu sebagai Kakanwil BPN Sulsel.

Dalam pertemuan ini, Kajati Agus Salim dan Kakanwil BPN Dony Erwan Brilianto membahas berbagai isu strategis, dengan fokus utama pada upaya bersama untuk memberantas tuntas praktik mafia tanah. Selain itu, pembahasan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulawesi Selatan, yang diketuai langsung oleh Kajati Agus Salim. 

“Kita berdua bersepakat bahwa penyelesaian masalah pertanahan merupakan kunci utama dalam realisasi proyek investasi di daerah. Kejaksaan dan BPN akan bekerja sama untuk mempermudah perizinan, menjamin kepastian hukum lahan, dan mempercepat proses sertifikasi, sehingga dapat mewujudkan iklim investasi yang kondusif,” kata Agus Salim.

Isu lain yang dibahas adalah optimalisasi Tim Terpadu Penerbitan Sertifikat Tanah Wakaf. Kedua pihak bersepakat untuk mengakselerasi upaya sertifikasi aset-aset keagamaan tersebut. Percepatan sertifikasi tanah wakaf sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset dari potensi sengketa atau penguasaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, demi kemaslahatan umat.

Kakanwil BPN Sulsel, Dony Erwan Brilianto menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

"Dengan adanya kolaborasi yang terpadu ini, berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi kendala, dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas, sehingga mampu memberikan rasa aman dan keadilan yang utuh bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Dony.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan